Sabtu, 28 Juni 2014

Tugas Softskill 4EA06

My name         Nugroho eko septiaji 
Class               4ea06
Npm                15210100

Agnes monica - Walk

Say what you want
But I swear it don't matter
When I walk in the club
There ain't nobody badder
When you watch me move it
Don't get no better

Fresh out of the box
I'm selling a mill
Some people dream it
But I  do this for real
I do this for sport
Like I'm balling on court
You don't want it I promise
You'll see my body contort

Nobody keep your head bobbin quite like me
On the dance floor rock your body like me
Show you how to do it better get like me
So what's it gonna be
What's it gonna be

Let me see you 
walk it out
Wa-walk it out
Wa-walk it out let's go
Let see you walk it out
Don't talk it out just walk it out
Let's go

Stop all the talk
I'm ain't with all the chatter
What you call competition
I just greet it with laughter
Complicate like chess
But you're more like some checkards
Imma give you some help
And let you dance to my records

Imma lay in the cut
while you spinning ya wheels 
Don't tell me that's all you got
I can do that in heels
20 years worth of training
Been dancing since I was born
All I need is a mic and stage
And watch my body perform

WALK..!!


Translate to indonesia

Katakanlah sesukamu
Tapi sumpah, semua itu takkan kuanggap
Saat aku masuk ke kelab
Tak ada orang yang lebih hebat
Saat kau melihatku bergoyang
Takkan ada yang lebih baik

Masih segar, baru keluar dari kulkas
Aku menjual jungkir balik
Orang-orang memimpikannya
Tapi aku benar-benar melakukannya
Kulakukan untuk olah raga
Seperti bermain bola di lapangan
Kau pasti tak menginginkannya
Kau kan melihat tubuhku jungkir balik

Tak ada yang bisa membuatmu mengangguk-angguk sepertiku
Di lantai dansa, goyangkan badanmu sepertiku
Kutunjukkan padamu cara melakukannya, ikutilah aku
Jadi, kan jadi seperti apa
Kan jadi seperti apa

Biar kulihat kau melakukannya
Lakukanlah
Lakukanlah, ayo
Biar kulihat kau melakukannya
Tak usah dibicarakan, lakukan saja
Ayo...

Berhentilah bicara
Aku sedang tak bersama pembual
Yang kau sebut kompetisi
Kusambut dengan tawa
Sulit seperti catur
Tapi kau seperti papan catur
Kan kuberi kau bantuan
Dan kubiarkan kau berdansa di laguku

Aku kan menonton
Saat kau jungkir balik
Jangan bilang hanya itu yang kau bisa
Aku bisa melakukannya dengan memakai sepatu hak tinggi
Aku tlah latihan 20 tahun lamanya
Aku tlah berdansa sejak lahir
Yang kuperlukan hanyalah mikrofon dan panggung
Dan lihatlah tubuhku bergoyang

Lakukanlah..!!



Description

I really like this song because the music instrument and its tone very spirit, passionate and energetic make anyone who listens to this song feel like dancing or swaying including myself and I happened very same fans jamming a song - a song of creation agnes. Besides, this song has a deep impression in the competition or competitions that we have to put up with scorn or temptations - temptations that make us weak and not optimistic, and therefore there we must have high confidence to deal with it, then we have to demonstrate the ability of or talents that we have that others do not have because it can be our selling power to the wider community

Rabu, 07 Mei 2014

Materi if clauses


Definition of Conditional Sentence
Conditional Sentences (if clauses) is a form of complex sentences that we can use when we want to say that something is a result or consequence of the other depending on the situation. There are 4 types of conditional sentence commonly used, namely: type 1, type 2, type 3, and type 0. Condition on the conditional sentence may be filled with type 1, type 2 or almost impossible not fulfilled, type 3 can not be met (unreal) , while type 0 is always realized as a scientific fact / scientific truthRumus Conditional Sentence

General formula
In general , this assumption sentences formula is as follows.
if + condition, result/consequence

without punctuation or commas :
result/consequence + if + condition
 Conditional Sentence various types of
Type
Rumus Conditional Sentence
0
if + simple present, simple present
1
if + simple present, will + bare infinitive
2
if + simple past, would/could/might + bare infinitive
3
if + past perfect, would/should/could/might have + past participle

Examples of Conditional Sentence
Here's an example of a conditional sentence on various types in accordance with the above formula .
Type
Examples of Conditional Sentence
0
If we burn paper, it becomes ash.

1
If I meet himI will introduce myself.

2
If it rained tomorrow, I would sleep all day.

3
If you had remembered to invite me, I would have attended your party.


Negative if + condition
Formula : if ... not be replaced with unless .
Examples of conditional sentence : if ... not and unless :
By using the formula if negative , the conditional sentence as an example below .
• If the students do not understand , they will raise their hand to ask .
• Unless the students understand , they will raise their hand to ask

Jumat, 21 Maret 2014

Softskill bahasa inggris bisnis 2



Nama               : Nugroho Eko Septiaji
Kelas/ NPM      : 4EA06 / 15210100


   1.      George       is cooking          dinner                    to night
                S           V.phrase         complement           modifier of time

   2.      We       can eat             lunch              in this restaurant                        today 
           S           V.phrase        complement       modifier of place              modifier of time 

   3.      Pat      should have bought        gasoline                   yesterday 
            S           V.phrase                    complement          modifier of time



   4.      She        opened                a checking account       at the bank                     last week 
             S          V.completes             complement              modifier of place          modifier of time

   5.      He        was driving       very fast
             S             V.phrase       modifier of manner

   6.      She           drove            the car                 on the street 
           S           V.completes     complement         modifier of place  
      
   7.      We girls         are not going to                  that movie 
            S                      V.phrase                   modifier of place  
  
   8.      The chemistry professor        canceled              class                today 
                             S                         V.completes       complement    modifier of time
       
   9.      She      must have gone to        the book 
           S               V.phrase                 complement 

10. The weather         was                    very bad             yesterday 
        S                     V.phrase         modifier of manner  modifier of time     
(Naun phrase)

Senin, 28 Oktober 2013

Pengetian Korupsi,Etika Bisnis dan Hubungan antara Etika Bisnis dengan Korupsi

1. Teori
Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar memenuhi unsur-unsur sebagai berikut:
1.      perbuatan melawan hukum,
2.      penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana,
3.      memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi, dan
4.      merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Jenis tindak pidana korupsi di antaranya, namun bukan semuanya, adalah
A.    memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan),
B.     penggelapan dalam jabatan,
C.     pemerasan dalam jabatan,
D.    ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara), dan
E.     menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Dalam arti yang luas, korupsi atau korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi. Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam prakteknya. Beratnya korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi, yang arti harafiahnya “pemerintahan oleh para pencuri”, dimana pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama sekali.
Korupsi yang muncul di bidang politik dan birokrasi bisa berbentuk sepele atau berat, terorganisasi atau tidak. Walau korupsi sering memudahkan kegiatan kriminal seperti penjualan narkotika, pencucian uang, dan prostitusi, korupsi itu sendiri tidak terbatas dalam hal-hal ini saja. Untuk mempelajari masalah ini dan membuat solusinya, sangat penting untuk membedakan antara korupsi dan kejahatan.
Tergantung dari negaranya atau wilayah hukumnya, ada perbedaan antara yang dianggap korupsi atau tidak. Sebagai contoh, pendanaan partai politik ada yang legal di satu tempat namun ada juga yang tidak legal di tempat lain.
Etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.


Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
2.Kasus
Menganalisa apa itu korupsi, etika bisnis dan hubungan antara etika bisnis dengan korupsi.
3.Analisis
Jadi korupsi itu adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk mencari keuntungan pribadi dan memperkaya dirinya sendiri tanpa memikirkan hak orang lain dan tanpa melihat lagi peraturan hukum atau norma-norma yang sudah ditetapkan oleh negera atau pemerintah yang sudah ada. dan didalam etika bisnis yaitu cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat.Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat.
Hubungan etika bisnis dengan korupsi yaitu dimana dalam Korupsi menurut buku kecil yang ditertibkan KPK Mengenali & Memberantas Korupsi sebenarnya tidak beda jauh dengan pencurian dan penggelapan. Hanya saja unsur-unsur pembentuknya lebih lengkap. Kalau diumpamakan suatu wilayah, korupsi adalah wilayah hitam, yaitu wilayah yang secara etika jelas-jelas tidak diterima. Berhadapan dengan wilayah hitam adalah wilayah putih, yaitu wilayah yang secara etika dapat diterima. Nah, di antara wilayah hitam dan putih itu ada wilayah abu-abu. Di situlah dilema etika berada. Korupsi, jelas tidak ada dilemanya, lha wong sudah jelas-jelas berstatus haram. Hukumnya jelas dan gampang dibedakan. Perbuatan itu dianggap tercela karena tidak sesuai dengan rasa keadilan atau norma-norma kehidupan sosial dalam masyarakat.

Contoh Kasus Korupsi yang di Lakukan Pengusaha      
Korupsi, eks direktur RSUD Djoelham Binjai dituntut 4 tahun bui
Merdeka.com -Mantan direktur RSUD Binjai Fuad El Murad dituntut dengan hukuman 4 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (28/10). Jaksa menilai dia bersalah menyelewengkan dana luncuran Jamkesmas pada 2010 sebesar Rp 490 juta.
Jaksa menyatakan Fuad telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dan diancam dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001.
Selain menjatuhkan hukuman penjara, majelis hakim yang diketuai Jonner Manik juga diminta untuk mendenda Fuad sebesar Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan. Jaksa juga menuntut agar Fuad dibebani dengan uang pengganti kerugian negara Rp 490 juta atau 2 bulan penjara jika hartanya tidak cukup untuk membayar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Binjai Benhar Siswanto dan Deby Rinaldi menyatakan Fuad sebagai penanggung jawab dana Jamkesmas di RSUD Djoelham Binjai telah menggunakan dana Jamkesmas tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya. Dia didakwa telah memperkaya diri sendiri atau orang lain sehingga merugikan negara Rp 490 juta.
RSUD Djoelham Binjai menerima dana luncuran Jamkesmas dari pemerintah pusat secara bertahap, yakni Rp 1,29 miliar, Rp 1,1 miliar dan Rp 1,13 miliar pada 2010. Dana itu telah ditarik Bendahara Jamkesmas dari BRI Cabang Binjai secara bertahap.
"Kenyataannya, dana Jamkesmas digunakan tidak sesuai mekanisme daerah dan tidak sesuai peruntukannya sehingga memperkaya diri sendiri atau orang lain," kata jaksa.
Penggunaan dana Jamkesmas tidak sesuai aturan itu di antaranya untuk membeli lembu Rp10 juta, membayar bon direktur (terdakwa) Rp 2,5 juta, membayar lelang mobil terdakwa, pemasangan wallpaper ruang kerja terdakwa, biaya perjalanan dinas dan membeli sirup. Total sisa klaim dana Jamkesmas yang digunakan tidak sesuai peruntukannya itu Rp 490,021 juta.
Seusai pembacaan tuntutan, majelis hakim menunda sidang hingga 6 November 2010. Agenda sidang berikutnya adalah penyampaian nota pembelaan (pledoi).
Contoh Kasus Korupsi yang di Lakukan Lembaga Legislatif
Angelina Sondakh, cantik, muda dan korupsi
 Merdeka.com -Angelina Sondakh (Angie), salah satu pelaku korupsi dari sekian banyak nama politisi yang tersandung kasus hukum karena uang. Tidak tanggung-tanggung, Angie langsung didakwa dengan dua kasus sekaligus yakni, kasus korupsi Kementerian Pendidik Nasional dan korupsi Wisma Atlet.
Angie tergolong pelaku korupsi yang berusia relatif muda. Mantan Putri Indonesia jebolan 2001 ini akhirnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 3 Februari 2012.

Istri dari mantan Almarhum Adjie Massaid ini terjun ke politik lewat Partai Demokrat. Dia berhasil masuk sebagai anggota DPR periode 2009-2014.

Karir politik wanita kelahiran 28 Desember 1977 ini terbilang cukup mulus. Angie menjadi sekretaris pemenangan dari Anas Urbaningrum saat kongres Partai Demokrat di Bandung 2010 lalu. Angie berada satu tim kala itu bersama terpidana korupsi Wisma Atlet, M Nazaruddin.
Dari sinilah karir politik Angie mulai melonjak. Saat Anas berhasil dan memenangkan kongres sehingga menjadi orang nomor satu di Demokrat, Angie langsung duduk di jabatan strategis DPP, yakni wakil sekretaris jenderal bersama loyalis Anas lainnya, Saan Mustopa.
Kedekatan dengan Anas sebagai ketua umum dan Nazaruddin sebagai bendahara umum ini memang membuat karir politik Angie melejit. Namun sayangnya, perkenalan ini juga yang membuat karir politik dara cantik asal Manado ini berakhir.
Pada akhirnya, kubu Anas mulai goyah ketika Nazaruddin diketahui menjadi makelar proyek di DPR. Nazar yang juga tergolong politisi muda ini pun ditetapkan sebagai tersangka yang sama dengan Angie, yakni korupsi Wisma Atlet.
Kasus ini yang membuat Angie terpuruk di politik, Nazar yang sudah ditangkap KPK, tak henti-hentinya menyerang Angie dan Anas Urbaningrum. Seolah tak ingin terjerembab sendiri, Nazar menyebut Angie juga ikut bermain dalam korupsi Wisma Atlet demi memenangkan Anas Urbaningrum dalam kongres 2010 lalu.
Akhirnya, KPK pun menetapkan Angie sebagai tersangka dan mendakwa Angei dengan pasal gratifikasi. Setelah menjalani pemeriksaan dan persidangan di pengadilan Tipikor, Majelis Hakim menuntut Angie karena terbukti menerima janji hadiah yang tercantum dalam Pasal 5 aAat 2, Pasal 11 atau Pasal 12 huruf A UU No 32 tahun 99. Serta menyatakan Angie terbukti menerima uang Rp 2,5 miliar dan USD 1,2 juta atau setara dengan Rp 14,5 miliar.
Angie terbukti menggiring anggaran poyek Wisma Atlet Sea Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Mantan anggota Komisi X DPR ini akhirnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 250 juta.
Setahun kemudian, Angie pun dipecat secara tidak hormat sebagai anggota DPR dan Politikus di partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.

4. Referensi
http://www.kpk.go.id/modules/news/article.php?storyid=25
http://www.merdeka.com/peristiwa/korupsi-rp-48-miliar-mantan-kasatpol-pp-sumut-ditahan.html





Senin, 21 Oktober 2013

CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN).



1.   Teori
Corporate Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan (Irham Fahmi 2013:81).
Menurut World Business Council for sustainable development: adalah komitmen berkesinambungan dari kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan member kontribusi bagi pembangunan ekonomi, seraya meningkatkan kualitas kehidupan karyawan dan keluarganya, serta komunitas lokal dan masyarakat luas pada umumnya. 
Menurut Commision of the European Communities adalah tanggung jawab sosial perusahaan pada dasarnya adalah sebuah konsep dimana perusahaan memutuskan secara suka rela untuk memberikan kontribusi demi mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan lingkungan yang lebih bersih. 
Menurut CSR Asia adalah Komitmen perusahaan untuk beroperasi secara berkelanjutan berdasarkan prinsip ekonomi, sosial dan lingkungan, seraya menyeimbangkan beragam kepentingan para pihak yang berkepentingan. 
Menurut Business for Social Responsibility adalah pencapaian kesuksesan komersil dalam artian penghargaan terhadap nilai kesusilaan dan penghormatan terhadap manusia, masyarakat dan lingkungan.
Menurut Ethics in Action Awards adalah istilah yang menjelaskan tentang kewajiban perusahaan yang harus dipertanggungjawabkan kepada para pihak yang berkepentingan disetiap operasi dan aktivitasnya.  

2.    Kasus/Artikel
Corporate Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan.
Dengan demikian Corporate Social Responsiblity,sangat mempunyai rmanfaat yang sangat besar bagi masyarakat dan keuntungan bagi perusahaan di masa yang akan datang dan contoh dari perusahaan yang menerapkan CSR secara detail dalam penulisan kali ini yang diangkat adalah perusahaan PT.PLN (Persero)

3.   Analisis

PLN telah “berkomitmen menjadikan tenaga listrik sebagai media untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, mengupayakan tenaga listrik menjadi pendorong kegiatan ekonomi dan menjalankan kegiatan usaha yang berwawasan lingkungan”, PLN bertekad menyelaraskan pengembangan ketiga aspek dalam penyediaan listrik, yaitu ekonomi, sosial dan lingkungan. Untuk itu, PLN mengembangkan Program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai wujud nyata dari  Tanggung jawab Sosial Perusahaan
Wewenang dan tanggung jawab Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL) dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) PT PLN (Persero), mencakup di antaranya:
  1. Menyusun dan melaksanakan kebijakan pemberdayaan masyarakat di lingkungan perusahaan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan dan CSR dengan lingkup kegiatan Community relation, Community Services, Community Empowering dan Pelestarian alam.
  2. Menyusun dan melaksanakan program kepedulian sosial perusahaan.
  3. Menyusun dan melaksanakan program kemitraan sosial dan bina UKM dan peningkatan citra perusahaan.
  4. Memastikan tersedianya dan terlaksananya program pelestarian alam termasuk penghijauan dan upaya pengembangan citra perusahaan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance.
PELAKSANAAN PROGRAM (CSR) PT. PLN

1. PROGRAM TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN PT. PLN

a) Community Relation
Kegiatan ini menyangkut pengembangan kesepahaman melalui komunikasi dan informasi kepada para pihak yang terkait. Beberapa kegiatan yang dilakukan PLN antara lain: melaksanakan sosialisasi instalasi listrik, contohnya melalui penerangan kepada pelajar SMA di Jawa Barat tentang SUTT/SUTET, dan melaksanakan sosialisasi bahaya layang-layang di daerah Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur

b) Community Services
Program bantuan dalam kegiatan ini berkaitan dengan pelayanan masyarakat atau kepentingan umum. Kegiatan yang dilakukan selama tahun 2011, antara lain memberikan :
Ø Bantuan bencana alam.
Ø Bantuan peningkatan kesehatan di sekitar instalasi PLN, antara lain di Kelurahan   Asemrowo, Surabaya yang berada di sekitar SUTT 150kV Sawahan-Waru.
Ø Bantuan sarana umum pemasangan turap untuk warga pedesaan di Kecamatan Rumpin – Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta bantuan pengaspalan jalan umum di Bogor –    Buleleng, Bali.
Ø Bantuan perbaikan sarana ibadah.
Ø Operasi Katarak gratis di Aceh, Pekanbaru, Jawa Barat, dan kota lainnya di Indoenesia.
Ø Bantuan Sarana air bersih.

c) Community Empowering
Kegiatan ini terdiri dari program-program yang memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat untuk menunjang kemandiriannya. Kegiatan yang dilakukan  antara lain:
1.       Bantuan produksi dan pengembangan pakan ikan alternatif di sekitar SUTET, bekerja                   sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
2.       Bantuan alat pertanian kepada kelompok tani Ngaran Jaya Kabupaten Kulonprogo, Jawa Tengah.
3.       Bantuan pengembangan budi daya pertanian pepaya organik untuk komunitas di sekitar    Gunung Merapi Yogyakarta yang bekerja sama dengan Fakultas Pertanian UGM.
4.       Bantuan pengembangan pola tanam padi SRI produktivitas tinggi
5.       Bantuan pelatihan pengembangan budi daya tanaman organik di sekitar instalasi PLN
6.       Pemberdayaan anggota PKK Asemrowo, Surabaya.
7.       Program budi daya jamur tiram masyarakat Desa Umbul Metro, Lampung.
8.       Bantuan Pelatihan budidaya rumput lain di Kalimantan Timur
9.       Bantuan Pelatihan kelompok tani tambak ikan tawar Danau Sentani, Papua
10.    Pelatihan manajemen UKM dan Kiat-kiat pengembangan UKM di Papua
11.    Pelatihan manajemen pemasaran dan keuangan bagi pengrajin souvenir khas Papua
12.    Penyuluhan pertanian untuk petani di Genyem, Papua
13.    Pemberian bibit coklat masyrakat dibawah ROW P3B Sumatera

2. PROGRAM DESA MANDIRI ENERGI di antaranya:
Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH)
PLTMH di bangun di areal yang relatif terpencil, sulit diakses oleh jaringan listrik secara ekonomis, namun memiliki potensi sumber air yang potensial dan luas hutan yang memadai untuk menjamin pasokan air. Untuk memberi manfaat penerangan sekaligus mendorong masyarakat setempat memelihara kelestarian lingkungan, PLN membantu pembangunan PLTMH bekerja sama dengan perguruan tinggi. Salah satu unit PLTMH hasil kerja sama ini dibangun di Desa Pesawaran Indah, Lampung.

Beberapa unit PLTMH kerja sama PLN dengan Universitas Gadjah Mada, juga dibangun di beberapa lokasi lain, yakni:
·      Dusun Lebak Picung, menerangi 52 KK, 1 sekolah dasar dan 1 musholla.
·      Desa Adat Susuan Karang Asem, Provinsi Bali dengan kapasitas 25 KW
·      Dusun Kampung Sawah, kapasitas 6 KW, menerangi 40 KK
·      Dusun Bojong Cisono, kapasitas 6KW, menerangi 70 KK
·      Dusun Cibadak, kapasitas 6KW, menerangi 266 KK
·      Dusun Cisuren, kapasitas 12KW, menerangi 120 KK
·      Dusun Ciawi, kapasitas 6KW, menerangi 180 KK
·      Dusun Luewi Gajah, kapasitas 6KW, menerangi 70 KK
·      Dusun Parakan Darai, kapasitas 10 KW, menerangi 54 KK
·      PLTMH di Sungai Code, Yogyakarta

 Pembangkit listrik biogas
Pembangit biogas didirikan di daerah dengan kegiatan peternakan yang dominan. Pembangkit ini memanfaatkan kotoran ternak, biasanya sapi, sebagai bahan utama. Proses pembangkitan listrik dilakukan dengan memanfaatkan gas metan dari proses fermentasi kotoran ternak. Gas metan yang dihasilkan dapat digunakan untuk membangkitkan tenaga listrik atau dapat digunakan untuk memasak. Sisa fermentasi dpat digunanakan sebagai pupuk. PLN telah mendukung pengembangan komunitas berbasis optimalisasi biogas dan potensi lokal di Desa Bojong Sleman yang mandiri, bekerja sama dengan Fakultas Teknik UGM.

 Pendidikan dan penyuluhan
Selain kegiatan pembangunan prasarana yang berkaitan dengan energi, dalam Program CSR Desa Mandiri Energi PLN juga menyelenggarakan berbagai program pendidikan dan penyuluhan yang bertujuan memberi pengertian mengenai pengaruh listrik, jaringan transmisi dan distribusi listrik terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat selain pelaksanaan program bantuan untuk meningkatkan kemandirian masyarakat.

Pelestarian alam, termasuk penghijauan
Penanaman dan kegiatan pemeliharaan pohon yang selama ini telah rutin dilakukan untuk membantu lingkungan dalam pemulihan dampak aktivitas manusia. Pada tahun 2010 sampai dengan 2011 PLN telah menanam pohon sebanyak 126.705 pohon.

3. PROGRAM PENGEMBANGAN MASYARAKAT
Program Kemitraan (PK)
Program Kemitraan merupakan program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri melalui pemanfaatan dana yang berasal dari bagian laba BUMN.
Pelaksanaan PK umumnya dilakukan melalui pembinaan secara struktural oleh Perseroan langsung pada Mitra Binaan melalui Kantor Wilayah/Distribusi, Cabang, Unit Pelayanan, Area Pelayanan (kecuali yang berlokasi sama dengan Kantor Wilayah/Distribusi). Pelaksanaan PK pada dasarnya dilakukan melalui beberapa tahap, sebagai berikut:
  1. Melakukan survei penelitian lapangan atas permohonan bantuan dari calon Mitra Binaan. Evaluasi kelayakan dilakukan sesuai kaidah usaha yang layak dan sehat, serta dikoordinasikan dengan instansi terkait;
  2. Melakukan pembinaan kemitraan berupa pendidikan dan pelatihan, pemasaran, bantuan modal kerja, memproses jaminan kredit, pemantauan dan evaluasi pada Mitra Binaan, pencatatan dan pembukuan transaksi yang terkait;
  3. Membuat laporan secara periodik (triwulan dan tahunan).

Program Bina Lingkungan
Program bina lingkungan dilaksanakan dalam bentuk kegiatan bantuan pendidikan bagi masayarakat sekitar lokasi transmisi dan distribusi yang tidak mampu, namun memiliki kecerdasan dan kemauan besar untuk melanjutkan pendidikan. Selain itu, dilakukan melalui kegiatan pelestarian alam berupa partisipasi program penghijauan yang diselenggarakan oleh pihak eksternal bekerja sama dengan Pemerintah dan realisasi penghijauan sekitar instalasi PLN.
Kegiatan lain yang dilakukan dalam rangka Bina Lingkungan adalah kegiatan bantuan bencana alam (BUMN Peduli) yang terjadi di Merapi, Mentawai, Gunung Sinabung, banjir bandang Wasior dan kegiatan sosial lainnya.

  4. Referensi

         Fahmi, Irham. 2013. Etika Bisnis Teori, Kasus, dan Solusi. Bandung: Alfabeta.
Tentang  Program Corporate Social Responsibility (CSR)  atau Tanggung jawab Sosial  Perusahaan     PT. PLN (PERSERO) http://www.pln.co.id/?p=129 diakses pada tanggal 22 oktober  2013